/>

Beberapa Manfaat Saat Melaksanakan Ibadah Umroh

Manfaat Saat Melaksanakan Ibadah Umroh – Minat masyarakat Indonesia sampai pada saat ini sangat antusias untuk mengerjakan ibadah haji di tanah suci Mekah dan jumlahnya semakin meningkat. Tidak hanya mereka yang sudah berusia tua atau dewasa saja, beberapa tahun belakangan ini mereka yang masih berusia muda pun mulai melaksanakan ibadah haji. Diperkirakan, hingga beberapa tahun ke depan minat orang berusia muda maupun tua untuk melaksanakan ibadah haji akan semakin meningkat setiap tahunnya.

 

Beberapa Manfaat Saat Melaksanakan Ibadah Umroh

 

Namun dengan peraturan baru yaitu pengurangan kuota calon jamaah haji yang diterapkan pemerintah Arab Saudi membuat semakin panjangnya daftar antrian calon jamaah haji di Indonesia. Padahal, tanpa pengurangan kuota sekalipun antrian calon jamaah haji dari Indonesia sudah cukup panjang. Akibatnya, jika seseorang yang baru akan mendaftar haji pada tahun ini, perlu menunggu selama empat tahun bahkan lebih untuk bisa berangkat ke tanah suci melaksanakan ibadah.

 

Ibadah Umroh yang biasa kita sebut kini kita anggap sebagai haji kecil, ini merupakan alternatif terbaik pada saat ini untuk dapat melaksanakan ibadah di tanah suci Mekah. Umrah berasal dari kata al-i’timar yang berarti al-ziarah. Yang di maksud dari umrah di sini adalah ibadah dengan cara mengunjungi ka’bah dan thawaf di sekitarnya, kemudian melakukan sa’i diantara shafa dan marwa, lalu diakhiri dengan mencukur rambut (tahallul).

Biaya yang harus dikeluarkan untuk bisa melaksanakan ibadah umroh tidak sebesar mendaftar ibadah haji. Umrah juga dapat dilaksanakan kapan saja tanpa waktu menunggu lebih lama lagi dan tanpa harus menunggu panjangnya daftar antrian seperti jamaah haji.

Oleh karena itu, ternyata umrah juga memiliki beberapa manfaat atau kelebihan, diantara kelebihan tersebut adalah:

1. Menjadi tamu Allah
Pada saat kita berangkat Haji atau Umrah, kita juga mendapat predikat sebagai “Tamu Allah”. Allah maha suci, bagaimana mungkin manusia yang berlumuran dosa dapat menghadap kepada dzat yang maha suci, Bagaimana pula seorang yang berlumur dosa dan selalu melakukan kesalahan dipantaskan menjadi “Tamu Allah”?. Salah satu cara agar kita dipantaskan untuk menjadi “Tamu Allah” adalah dengan cara menghapus dosa-dosa yang sudah diperbuat dan selalu berusaha untuk menjauhi segala larangan dan Melaksanakan segala perintah Nya.

Di dalam Ihya’ Ulumiddin, Imam Ghazali pernah mengatakan ”yang disebut Tamu Allah itu dibagi menjadi tiga golongan, yaitu orang yang berhaji, berumrah dan berperang.”

Sebelum berangkat ke Tanah Suci, tentunya Kita sering mendengar ayat Al-Qur’an mengenai Fusuq, Rafats, dan Jidaal. Kata Fusuq sendiri memiliki kandungan arti yang luas. Beberapa ulama menjelaskan makna kata fusuuq tersebut, antara lain: Pertama, semua perbuatan maksiat atau melanggar perintah Allah SWT. Kedua, melanggar larangan-larangan dalam ihram. Ketiga, mencela orang lain. Keempat, menyembelih binatang untuk dipersembahkan kepada berhala.

Pendapat tersebut sesungguhnya tidak ada pertentangan dan berujung pada kesimpulan makna fusuuq, yang berarti semua bentuk perbuatan maksiat kepada Allah Swt. Sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Syaukani, bahwa fusuuq berarti semua bentuk kemaksiatan dan tidak perlu dikhususkan kepada satu perbuatan maksiat saja.

Ayat Al-Qur’an yang menerangkan pelarangan melakukan perbuatan maksiat pada musim Haji, hanyalah sebuah penekanan untuk tidak melakukan perbuatan maksiat. Ini tidak berarti dihalalkan melakukan kemaksiatan pada bulan-bulan selain musim haji. Larangan melakukan perbuatan maksiat di Tanah Suci, bukan hanya sebuah perintah, melainkan juga menyangkut etika seorang tamu saat mengunjungi Baitullah.

Untuk menghindari potensi terjadinya kemaksiatan dalam diri para tamu Allah, maka kondisi hati menjelang keberangkatan haji benar-benar harus bersih dari kebiasaan melakukan dosa, baik disengaja ataupun tidak. Di Samping itu, saat tiba di Tanah Suci sampai menjelang hari Arafah, perbanyak melakukan Ibadah di Masjidil Haram atau di Masjid Nabawi.

 

2. Jihad bagi orang yang lemah dan wanita
Dari Abu Hurairah, Rasulullah S.A.W bersabda, ”Jihad orang lanjut usia, anak kecil dan perempuan adalah haji dan umrah” (HR Nasa’i). Ada pula hadist lainnya dari Ibnu Majah dari A’isyah R.A. berkata:

”Wahai Rasulullah, apakah kaum wanita juga diwajibkan untuk jihad? Rasulullah menjawab: Ya, mereka juga berkewajiban berjihad hanya saja tidak ada peperangan di dalamnya, yaitu melaksanakan haji dan umrah” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

 

3. Pahala umrah bulan Ramadan menyamai ibadah haji
Dalam sahih Muslim diriwayatkan dari Ibnu Abbas R.A. bahwa Rasulullah S.A.W.telah bersabda yang artinya:

”Melakukan umrah pada bulan Ramadan menyamai ibadah haji.”

 

4. Menghilangkan dosa dan kefakiran
Dalam Ibnu Majah, Umar R.A. meriwayatkan bahwa Rasulullah S.A.W telah bersabda yang artinya: ”Perturukanlah antara haji dan umrah, sebab seungguhnya berturut-turutnya antara haji dan umrah akan menghilangkan kefakiran dan dosa-dosa, seperti nyala api pada tukang besi yang menghilangkan kotoran dari besi.

 

5. Diwajibkan sekali bagi yang mampu
Umrah diwajibkan sekali seumur hidup kepada orang yang mampu.

Allah berfirman dalam surat Al Baqarah 196 yang artinya:

”Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.”

Begitu juga Ibnu Umar R.A yang berkata:

”Tidak ada seorang pun kecuali diwajibkan atasnya satu kali haji dan umrah.” (Al-Bukhari).

Adapun mengenai melakukan umrah berkali-kali, Abd Al-Rahman al-Jaziri, dalam kitabnya Al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba’ah mengemukakan

”Dianjurkan memperbanyak atau mengulang-ulang ibadah umrah, terutama di bulan Ramadan sesuai dengan kesepakatan tiga imam madzhab” (Hanafi, Syafi’i dan Hanbali).

 

6. Penghapusan dosa
Dalam riwayat Al-Bukhari, Rasulullah S.A.W bersabda yang artinya

”Antara satu ibadah umrah dengan ibadah umroh lainnya adalah pelebur dosa diantara keduanya. Sedangkan haji yang mabrur tidak mempunyai balasan kecuali surga.”

Ada pula hadist Rasulullah S.A.W yang berarti,

Siapa saja yang menunaikan ibadah haji lalu tidak berkata kotor, tidak berbuat fasik, dia seakan-akan kembali seperti bayi yang dilahirkan oleh ibunya (HR Bukhari dan Muslim).

Call Now Button