/>

Perkembangan Pembangunan Masjidil Haram Dari Masa ke Masa

Masjidil Haram merupakan sebuah masjid yang berada di kota Mekah yang dipandang sebagai tempat suci bagi umat Islam yang menjadi tujuan utama dalam melaksanakan ibadah haji. Masjid yang mengelilingi Ka’bah itu menjadi arah kiblat sholat bagi umat Islam. Masjidil Haram ini juga merupakan masjid terbesar di dunia.

 

Perkembangan Pembangunan Masjidil Haram Dari Masa ke Masa

 

Keberadaan Masjidil Haram di muka bumi ini tidak lain sebagai perwujudan rumah di surga yang bernama Baitul Ma’mur. Sebuah bangunan yang dibangun dan sekaligus sebagai tempat ibadah para malaikat selama di bumi. Setelah melewati dari waktu ke waktu, Masjidil Haram pernah rusak akibat badai. Kemudian dibangun kembali oleh Nabiyullah Ibrahim bersama putranya Ismail semua atas perintah Allah SWT.

Ketika peradaban Islam telah masuk ke dalam kota Mekah, terlebih setelah hijrahnya Nabi Muhammad SAW, Mekah ke Madinah dan meraih kemenangan kembali atas Mekah. Maka sejak saat itu pula bangunan Ka’bah dan bangunan di sekitarnya mulai dikendalikan oleh kaum muslim. Pada saat itu, Rasulullah SAW beserta Ali bin Abu Thalib RA telah menghancurkan seluruh berhala yang berada di dalam dan di sekitar Ka’bah itu.

Menurut catatan sejarah, pada mulanya, keberadaan Ka’bah tidak mempunyai tembok yang mengelilinginya. Hanya terdapat bangunan rumah penduduk Mekah yang menjadi pembatasnya. Di sela-sela rumah itulah terdapat lorong-lorong yang menuju kea rah Ka’bah yang dinamai sesuai dengan kabilah yang biasa melaluinya. Diperkirakan luas Masjidil Haram dengan rumah-rumah penduduk kota Mekah sebagai pembatasnya kurang lebih 1490–2000m².

Seiring dengan bergulirnya waktu, perkembangan umat Islam dan makin meningkatnya volume kaum muslim yang menunaikan ibadah haji dan umrah membuat mathaf atau tempat thawaf lebih diperluas. Umar bin Khattab, Khalifah yang pertama kali melakukan perluasan di area Masjidil Haram pada tahun 17 H atau bertepatan dengan 638 M.

Berdasarkan keterangan dari Yaqut al Hamawi dalam “Mu’jam al Buldan” 5/146, diterangkan, orang yang pertama kali yang membangun dinding dan mengelilingi Ka’bah adalah Umar bin Khattab RA. Pada masa Nabi Muhammad SAW dan Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq RA belum ada dinding yang mengelilingi Ka’bah tersebut.

Oleh karena itu, Umar pun membeli rumah-rumah yang ada di sekitar Masjidil Haram lalu rumah tersebut dihancurkan. Memang, pada saat itu sebagian warga Mekah menolak dengan kebijakan Khalifah Umar RA, tapi ia tetap saja melakukan penghancuran rumah-rumah yang ada di sekitar halaman Ka’bah dengan tetap menyiapkan ganti rugi yaitu berupa lahan yang kelak bisa dimanfaatkan oleh penduduk Mekah.

Kebijakan tersebut diambil oleh Umar karena masih banyak rumah warga di sekitar yang terus mendekati Ka’bah, maka Umar berkata: “Sesungguhnya Ka’bah ini merupakan Baitullah dan setiap rumah harus memiliki halaman dan bangunan kalian semua itu telah memasuki halaman Ka’bah, bukannya halaman Ka’bah yang memasuki rumah kalian”.

Setelah itu Umar pun memasukkan area tanahnya ke Masjidil Haram, memberikan keramik pada lantai dengan hamparan kerikil. Umar juga melakukan pembangunan pada tembok yang mengelilingi masjid setinggi kurang satu depa (6 kaki) dan membuatkan beberapa pintu. Untuk penerangannya, Umar menggunakan lampu minyak dan menempatkan lampu minyak tersebut di beberapa lokasi pada dindingnya. Setelah pembangunan tersebut diperkirakan luas Masjidil Haram menjadi 840m².

Kemudian pada masa Khalifah Utsman bin Affan RA pada tahun 26H/646M, perluasan pun kembali dilakukan olehnya. Walaupun harus membeli kembali bangunan rumah-rumah di sekitar Masjidil Haram dengan harga yang cukup mahal. Selain memperluas bangunan, Utsman juga memberi atap pada masjid tersebut. Waktu itu, diperkirakan luas Masjidil Haram bertambah menjadi 2.040m².

Pembaharuan kembali dilakukan juga oleh Abdullah bin Zubair RA pada tahun 65H/684M, hingga mencapai 4.050m² dengan beberapa diantaranya telah diberi atap. Sebelumnya, Abdullah bin Zubair hanya ingin memperindah bangunannya saja dengan memberinya tiang berhias batu marmer, begitu pula pada pintu masuk masjid.

Pada tahun 91H/709M, penguasa Walid bin Abdul Malik, memerintahkan untuk memperluas Masjidil Haram. Selain menggunakan bangunan yang kokoh, juga mendatangkan pilar-pilar marmer dari Mesir dan Syam. Dimana pada ujung tiang tersebut dilapisi dengan lempengan emas.

Sementara pada bagian atapnya dengan menggunakan semacam kayu jati yang dikenal di daerah sana dengan sebutan kayu sajj yang dihiasi. Dengan perluasan bangunan tersebut, bagi timur Masjidil Haram bertambah sekitar 2.300m².

Pada masa kekuasaan Abdul Malik bin Marwan, perombakan hanya penambahan pada tinggi tinggi dinding Masjidil Haram. Termasuk menambahkan beberapa aksesori pada Ka’bah dan mengubah pancuran dan atapnya saja.

Dan pada tahun 137H/754M, Khalifah Abu Ja’far al Nilanshur kembali merenovasi Masjidil Haram dengan memperluas masjid tersebut hingga menjadi 4.700m² serta menghiasinya dengan emas dan mosaic. Dalam kesempatan itu pula, Abdul Malik bin Marwan menutup Hijir Ismail dengan menggunakan marmer.

Pada tahun 160H/776M, Khalifah al-Mahdi kembali melakukan perluasan masjid, Masjidil Haram di bagian timur, utara dan barat hingga mencapai 7.950m². Sementara pada sisi selatan tidak dilakukan perluasan karena adanya saluran untuk air bak Wadi Ibrahim. Empat tahun kemudian, tepatnya pada tahun 164H/780 M, ia memerintahkan untuk memindahkan saluran air bak Wadi Ibrahim. Perombakan tersebut diperkirakan seluas 2.360m² pada bagian selatan itu membentuk Masjidil Haram menjadi segi empat.

Pada tahun 281H/894M, Khalifah al-Mu’tadhid Billah al-Abbas memasukkan Daar Nadwah ke dalam Masjidil Haram. Dimana sebuah rumah yang cukup luas yang ada di sisi utara yang biasa digunakan untuk peristirahatan pada khalifah dan gubernur itu semakin luas Masjidil Haram sekitar 1.250m². Bangunan ini dilengkapi dengan pilar-pilar dan menara, koridor-koridor dan kubah-kubah yang beratapkan kayu sajj.

Lalu pada tahun 306H/918M, Khalifah al-Muqtadir Billah al-Abbas memerintahkan agar kembali menambah pintu Ibrahim di arah barat masjid. Sebelumnya, area ini merupakan halaman yang luas diantara dua rumah Siti Zubaidah yang luasnya diperkirakan 850m².

Hingga pada akhirnya pada tahun 979H/1571M, Sulthan Salim al-Utsmani kembali merenovasi seluruh bangunan Masjidil Haram, namun tidak dengan menambah luas bangunan. Hingga bangunan ini tetap ada hingga saat ini yang dikenal dengan bangunan Ottoman.

Barulah pada tahun 1375H/1956M, perombakan Masjidil Haram oleh pemerintah Kerajaan Saudi yang pertama kalinya. Perluasan dilakukan di semua sisi dengan menambahkan bangunan yang indah dan terdiri dari tiga lantai. Dalam kesempatan tersebut untuk pertama kalinya juga dibangun lintasan sa’i yang masuk ke dalam area Masjidil Haram dengan menggusur pasar disekitarnya.

Dengan demikian, luasnya menjadi 193 ribu m² dengan tambahan seluas 153 ribu m² yang mampu menampung sekitar 400 ribu jamaah shalat. Dimana sebelumnya, hanya menampung 50 ribu jamaah shalat saja.

Pada tahun 1409H/1989 M, Raja Fahd bin Abdul Aziz selaku Khadimul Haramain yaitu penjaga dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, memerintahkan ia untuk memperluas Masjidil Haram di sisi barat.

Mulai dari pintu Umrah sampai ke pintu Raja Abdul Aziz seluas 76 ribu m² yang terbagi menjadi lantai dasar, basement dan lantai satu serta atap. Perluasan ini mampu menampung sekitar 152 ribu jamaah.

Lalu di atas kedua sisi pintu utama yaitu pintu Raja Fahd ditambahkan menara menjadi dua menara, sebagaimana telah didirikan tiga kubah baru yang berdampingan di atas atap bangunan baru dilengkapi dengan pendingin udara. Renovasi juga meliputi pembangunan halaman pada sisi luar masjid dengan menggunakan lantai marmer putih, seperti halaman pintu Raja Fahd, pintu Raja Abdul Aziz, halaman Syamiah dan halaman yang terletak di timur tempat sa’i.

Halaman seluas 85 ribu m² ini bisa menampung 190 ribu jamaah shalat. Dengan demikian luas secara keseluruhan Masjidil Haram setelah dirombak mencapai hingga 356 ribu m² yang dapat menampung lebih dari satu juta jamaah.

Pada tahun 1428H/2008M, Raja Abdullah bin Abdul Aziz, memugar kembali bangunan lintasan sa’i dan memperluasnya ke arah timur 20m. Dengan tambahan lantai tiga di masjid tersebut, maka lebarnya menjadi 40m, sehingga luasnya secara keseluruhan menjadi 72ribu m², dari yang sebelumnya hanya terdapat 29.400m².

Selain itu juga Raja Abdullah juga melengkapi kembali dengan menggunakan empat eskalator lagi di arah Marwa yang digunakan untuk mengkosongkan tempat sa’i dari jamaah. Sementara itu di lantai satu dan dua dibuat untuk lintasan sa’i khusus untuk kaum lansia dan orang-orang yang sakit. Secara keseluruhan area ini luasnya mencapai 125 ribu m².

Pada setahun kemudian, Raja Abdullah melakukan perluasan pada halaman di sisi utara dengan membangun terowongan untuk para pejalan kaki dan pusat pelayanan seluas 300 ribu m². Dan sejak pada tahun 1431H/2011M, Raja Abdullah kembali melakukan peletakan batu pertama penambahan areal Masjidil Haram seluas 400 ribu m². Dengan adanya penambahan tersebut, saat ini daya tampung Masjidil Haram bertambah menjadi 1,2 juta orang.

Call Now Button