/>

DPR dan Menag Sepakat Biaya Haji Tahun Ini tidak Naik

Komisi VIII DPR dan Menteri Agama menyepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 tidak merasakan kenaikan. BPIH tahun ini sama dengan tahun 2019, yakni sebesar Rp 35.235.602 atau 2.563 dolar Amerika. Biaya haji

selesai tawaf wada

“Pembayaran BPIH tahun 2020 ini dilaksanakan dengan memakai mata duit rupiah dan BPIH ini tetap dengan memakai asumsi jumlah jamaah haji sejumlah 231 ribu jamaah,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily saat didatangi Republika.co.id sebelum rapat penetapan BPIH, di Gedung Nusantara II, Kamis (30/1).

Politikus Fraksi Partai Golkar ini menuturkan, dengan besaran BPIH tersebut, jamaah haji Indonesia melulu membayar 51 persen dari rata-rata total ongkos haji per-jamaah sebesar RP 69.174.167.97,- dan sisanya rata-rata sebesar Rp 33.938.565,97 atau 49 persen diongkosi dari dana nilai guna dan dana efesiensi tahun sebelumnya.

Berdasarkan keterangan dari dia, di antara penyebab tetapnya BPIH tahun ini ialah karena asumsi mata duit rupiah yang menguat atas mata duit asing, khususnya USD dan Saudi Arabia Riyal (SAR). Pada tahun sebelumnya, asumsi Dollar Amerika Serikat atas rupiah sebesar Rp 14.200,- maka tahun ini sebesar Rp 13.750.

“Tentu ini dominan terutama terhadap ongkos penerbangan yang lumayan signifikan sebesar Rp 28.600.000,- di mana tahun 2019 yang kemudian sebesar Rp 30.079.285,” katanya.

umroh november paket haji plus

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Call Now Button